TANGERANG, Trabasnews.Id– Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Raya Gatot Subroto Km 5 Jatiuwung Tangerang Banten. (22/8/24)
Para Pelaku Usaha Ilegal Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Hingga Bermuatan Berton - Ton Di Seluruh SPBU Jatiuwung Tangerang.
Terlihat di salah satu SPBU 34.xxx.xx di kawasan Jl Gatot Subroto Tangerang Banten yang Diduga berani secara terang-terangan melayani kelompok pengusaha ilegal yang mengisi BBM jenis solar bersubsidi secara besar-besaran.
Saat di konfirmasi Awak Media Trabasnews.id di lokasi driver yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan untuk kendaraan beserta BBM Jenis Solar Bersubsidi ini Milik Pak Frans dan pengurusnya bernama Yudas.
"Lanjut Untuk kapasitas di dalam box 1500 liter bang, sekali saya isi 300ribu di setiap Spbu." Ujar driver yang enggan disebutkan nama nya.
Lebih lanjut driver menerangkan "Saya baru masuk kerja seperti ini bang, setiap hari saya harus mengisi full tangker di dalam box mobil bos yudas bekisar full 2 ton bang." Pungkas nya
Dari informasi yang di himpun bos yudas menjamin ketika driver sampai terjerat kasus tindak pidana bos yudas menjamin.
Para Pelaku dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Jurnalis : A. Riskoni/Red