SERANG, Trabasnews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, bersama unsur muspika Kecamatan Cikande dan TNI, Polri, membongkar lapak liar yang di dirikan pedagang kaki lima (PKL) di sisi jalan dekat Situ Ciherang, Kampung Kamansari Desa Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 53 ( lima puluh tiga ) lapak pedagang yang biasa di gunakan berjualan tersebut, di bongkar karena pedagang berjualan diatas badan jalan, hingga kerap menimbulkan kemacetan di sekitar situ Ciherang.
Yagi selaku Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kabupaten Serang. Menjelaskan bahwa Satpol PP Kab. Serang, telah menertibkan puluhan lapak liar yang ada di dekat situ Ciherang.
" Tertanggal 23 Juli 2024, dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama dari unsur muspika dari pihak kecamatan Cikande ada pun kita melibatkan dari Denpom untuk melaksanakan penertiban lintas pasar di situ Ciherang desa Cikande, Kecamatan Cikande, alhamdulillah penertiban berjalan lancar," lanjutnya.
Yagi menegaskan, Satpol PP Kabupaten sebelum melakukan penertibkan kepada PKL, pihak Satpol PP Kab, Serang sudah memberikan surat peringatan ke para pedagang.
"Sebelumnya kita menyampaikan surat dulu ke para pedagang, sebelum melaksanakan penertiban, di dalam surat tersebut agar si pedagang membongkar sendiri apa mau di bongkar satpol PP Kabupaten Serang, ada beberapa yang dibongkar sendiri, adapun kita ke lapangan ada juga yang dibongkar satpol PP Kabupaten Serang," lanjutnya.
Penertiban berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari para pedagang, namun nantinya Satpol PP Kabupaten Serang melalui Pol PP Kecamatan Cikande akan melakukan patroli di bekas pasar liar Situ Ciherang agar nantinya tidak kembali berdiri, ujarnya.
Sementara itu, Budi (46) selaku pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya di bongkar Satpol PP.
"Ya pak, saya pasrah lapak saya dibongkar satpol PP, Saya akui berdagang di atas jalan yang menganggu Ketertiban umum, saya berharap di relokasi pak, biar saya bisa berjualan lagi," ucap Budi yang keseharian berjualan ikan.
Penulis: Red.