TANGSEL, Trabasnews.id - Sebelumnya tayang di pemberitaan di media online penapers.co terkait laporan informasi terhadap salah satu oknum anggota APH Polsek Pagedangan mengenai maraknya penjualan obat tramadol dan exsimer, namun laporan informasi seakan di abaikan, diduga APH Polsek Pagedangan tutup mata
Dikonfirmasi awak media. Ahmad Nuryaman salaku pimpinan redaksi media online penapers.co Minggu (30/06/2024).
Dari hasil investigasinya di wilayah hukum Polsek Pagedangan Tangerang Selatan, penjualan obat-obatan jenis Tramadol dan Exsimer bebas dijual terhadap anak di bawah umur, saya sudah berikan informasi melalui pesan singkat melalui aplikasi watshap kepada Iptu Paturoji selaku Kanit Reskrim.
Namun hingga saat ini warung-warung yang menjual obat-obatan tersebut masih buka dan melayani pembeli anak di bawah umur untuk mengonsumsi obat tramadol dan exsimer dan lainya, lanjutnya.
Saya harap APH Kepolisian Polres Tangsel dan Polsek Pagedangan serta pihak BPOM, untuk melakukan penyisiran ke warung-warung tersebut, untuk para pelaku segera diamankan diproses sesuai hukum, Ujar Ahmad Nuryaman.
Penulis: Red.