Antoni Simbolon Korban Penganiayaan, Resmi Laporkan Oknum Anggota Kopasus Group1 Serang ke Denpom Polisi Militer.

Menu Atas

Antoni Simbolon Korban Penganiayaan, Resmi Laporkan Oknum Anggota Kopasus Group1 Serang ke Denpom Polisi Militer.

TRABASNEWS.ID
Kamis | 15:25 WIB Last Updated 2024-06-27T08:26:00Z

SERANG, Trabasnews.id - Terkait penganiayaan yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 17 juni 2024, sekitar pukul 02:00 wib.

Antonio Simbolon menjelaskan kepada awak media, awal kejadian dirinya bersama rekannya yaitu Bharata, di telpon oleh inisial D yang mana dalam pembicaraan tersebut mengundang datang ke Mapolsek Merak.

Merasa dirinya di undang saya dan rekan yaitu Bharata, langsung tancap gas datang dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Inova Reborn warna putih dengan no pol B 2202 BZQ, yang mana menurutnya kendaraan mobil tersebut hasil gadai dari inisial E sebesar Rp. 40 juta rupiah, Kamis (27/06/2024).

Namun setibanya di kantor Mapolsek Merak. Antonio Simbolon dan Bharata di buat kaget di luar dugaan, kedatangannya sudah di tunggu oleh inisial E beserta rekannya yaitu inisial R, dan inisial I, serta tiga orang yang diduga oknum anggota Kopasus Group1 Serang yang mengaku bernama inisial M pangkat praka dan satu rekannya berpangkat mayor, serta satu orang lagi yang belum di ketahui nama dan pangkatnya, tukasnya.

Ditempat terpisah Ketua Umum Lsm Topan RI. Sumondang Simangunsong, menjelaskan dirinya bersama Antonio Simbolon, selaku korban penganiyaan sudah melakukan laporan resmi ke Denpom, dengan dasar laporan penganiayaan pengeroyokan serta perampasan dua unit kendaraan roda empat yang dilakukan oleh inisial E bersama rekanya yang diduga mereka adalah oknum anggota Kopasus Group1 Serang.

Berdasarkan tanda terima laporan pengaduan Nomor 1BLP/29/111/2024, pada hari Selasa tanggal 25 juni 2024 sekitar Pukul Jam 19:00 Wib.

Dalam surat pengaduan itu juga terlihat bahwa identitas oknum anggota kopassus NRP belum di ketahui pengaduan diterima oleh sertu Ade Arif, dengan di terimanya laporan pengaduan ke Denpom Polisi Militer.

Sumondang Simangunsong selaku Ketua Topan RI, berharap kepada pihak Denpom Polisi Militer Serang segera melakukan tindakan pemanggilan terhadap oknum anggota kopasus yang telah melakukan tindakan penganiayaan, serta harus di tindak tegas menurut hukum militer agar tetap terjaga marwah TNI, tukasnya.


Penulis: Red.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antoni Simbolon Korban Penganiayaan, Resmi Laporkan Oknum Anggota Kopasus Group1 Serang ke Denpom Polisi Militer.

Trending Now

Iklan