Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Maling BBM Subsidi di Bojong Reged Tangerang, Driver: Ini Punya Yudas

Menu Atas

Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Maling BBM Subsidi di Bojong Reged Tangerang, Driver: Ini Punya Yudas

TRABASNEWS.ID
Senin | 20:35 WIB Last Updated 2024-04-22T13:37:18Z
TANGERANG - Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian marak di Kota dan Kabupaten Tangerang. Bahkan para pelakunya seolah tak tersentuh hukum sehingga bisnis solar bersubsidi ilegal ini terus terjadi.

"Ini punya pak Yudas, baru jalan lagi bang kemarin lebarant tutup," kata sang supir pengangkut BBM solar subsidi Ilegal yang enggan disebutkan namanya, Minggu  (21/4/24).

Dengan modus menggunakan mobil truk box atau biasa disebut heli yang sudah dimodifikasi dan diisi kempu (penampung-red). Dia mengaku bahwa modus operandi yang dilakukan saat mengisi BBM solar di SPBU mengganti Plat kendaraan.

"Kita cuma main di SPBU daerah Neglasari sini aja bang, itu juga cuma 2 SPBU yang boleh, waktu mau beli solar plat nomor mobil saya ganti," jelas sang supir

Bedasarkan informasi yang dihimpun redaksi, keberadaan bisnis solar ilegal ini yang diduga dinahkodai oleh Yudas yang tak lain adalah mafia BBM bersubsidi. Dan sudah lama melakukan kegiatan pencurian BBM bersubsidi jenis solar ini.

Yudas keraap melakukan aktivitasnya dan membeli solar bersubsidi di SPBU 34-15508 Bojong Renged tepatnya di Kp Seliong Rt. 003 Rw. 001 Teluk Naga, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten dan sekitar Neglasari. 

Perlu diketahui, bagi orang yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM ini bisa sanski berupa pidana, aturan itu tertuang dalam Pasal 55 Undang-undang republik indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi.

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Tetapi sanski itu tidak membuat para praktik mafia BBM bersubsidi ini jera, pasalnya bisnis solar bersubsidi ini dalam satu kali transaksi penjualan solar ke industri bisa meraup untung puluhan juta.

Dengan cara ditimbun dan diselundupkan, Wajar saja kalau para praktik mafia BBM solar bersubsidi ini kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

Penulis: Amroji.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Maling BBM Subsidi di Bojong Reged Tangerang, Driver: Ini Punya Yudas

Trending Now

Iklan