Di Duga Tak Miliki Izin Resmi,PD Herindo Plastik Bebas Beroperasi di Kota Tangerang

Menu Atas

Di Duga Tak Miliki Izin Resmi,PD Herindo Plastik Bebas Beroperasi di Kota Tangerang

Yusup Syahranto
Senin | 15:45 WIB Last Updated 2024-03-04T08:46:17Z




TANGERANG, Trabasnews.id, -- Sebuah bangunan sederhana yang di gunakan oleh PD.Herindo Plastik yang berlokasi di RT.07/RW 11,Desa Salembaran Jaya,Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Pada, Senin 04 Maret 2024.


Saat di konfirmasi oleh beberapa awak media di lokasi,H.H selaku pemilik usaha pembuatan kabel yang di duga tak berlisensi SNI itu mengakui bahwa usahanya itu sudah berjalan cukup lama,dan ia berkilah bahwa produksi kabel nya itu hanya untuk aliran listrik berdaya rendah. 




"Cuma bikin kabel untuk sambungan ke salon aktif dan sejenisnya, penjelasan lebih lanjut hubungi bang Robert bang"ucapnya.


Terpisah saat di hubungi oleh beberapa awak media salah satu ketua RT setempat mengatakan bahwa usaha yang di miliki oleh H.H itu sudah berjalan cukup lumayan lama dengan jumlah karyawan antara lima sampai enam orang.


"Kalau usahanya sudah berjalan cukup lama sih bang ada sekitar lima Tahunan,karena saya kurang ingat juga"ucapnya.




Dengan adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PD.Herindo Plastik tersebut, Syamsul Bahri selaku ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten akan melayangkan surat kepada Disperidag Provinsi Banten, untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pemilik Usaha tersebut.


"Saya akan buat layangkan surat aduan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh manajemen PD.Herindo Plastik"pungkasnya.


Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi. 



Penulis : Hidayatullah
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Duga Tak Miliki Izin Resmi,PD Herindo Plastik Bebas Beroperasi di Kota Tangerang

Trending Now

Iklan