KOTA TANGERANG, Trabasnews.id -- Meski pernah tutup beberapa bulan, toko berkedok kosmetik yang menjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer kini mulai Eksis kembali di Kota Tangerang.
Namun para pemangku kebijakan serta aparat penegak hukum APH di wilayah Kota Tangerang terkesan tutup mata.
Pasalnya, hasil investigasi wartawan, terdapat toko obat keras berkedok kosmetik di Kota Tangerang tepatnya jln cendana blok T54 /10 .Rt 02/04 Bencongan, kecamatan kelapa dua, kabupaten kota tangerang dan masih banyak sekali warung warung yang berkedok toko kosmetik diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan Eksimer, 1/2/24.
Menanggapi hal ini, Ketua YLPK Dpc Yaperma Kab Tangerang Azis Affandi, S.H.
menyayangkan peredaran obat keras sejenis tramadol dan eksimer ini mulai marak kembali di Wilayah Hukum Polres Tangerang Kota.
Menurut Azis Affandi, S.H., peredaran obat keras ini harusnya menjadi atensi dari pihak aparat penegak hukum, (APH) ,pasalnya dampak dari obat keras jenis tramadol dan exsymer akan berdampak buruk bagi generasi penerus Bangsa ,dan akan mengakibatkan meningkat kriminalitas dan kenakalan remaja.
"Saya berharap BPOM dan khususnya Polres Tangerang Kota untuk menjadi atensi agar menindak tegas pelaku bahkan menangkap "BOS" dari penjual obat keras daftar (G) tersebut terangnya.
lanjut Azis Affandi, S.H. mengatakan, mereka para penjual obat keras ini jelas tidak ada efek jera meskipun pernah beberapa tahun lalu penjual nya sempat menjadi korban dan meninggal dunia namun kini Eksis beraktivitas kembali dan Sempat di tanyai kepada penjaga toko iya mengatakan Agam angkasa, yang diduga sebagai kordinator lapangan dari penjual obat keras daftar (G) di wilayah Kota Tangerang.
Dan ini telah melanggar UU Kesehatan pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009.
"Penyedia atau pengedar obat ini harus ditangkap seperti halnya penjual obat yang pernah di jadikan tersangka oleh APH karena kedapatan menjual obat-obatan jenis tramadol dan exsymer itu," ucap Azis Affandi, S.H.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dari penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian ( APH) khususnya Polres Tangerang Kota semakin bertambah.
"Untuk itu kita sebagai masyarakat serta orang tua untuk menjaga anak kita selamat kan dari barang haram tersebut apabila toko obat keras jenis tramadol dan exsyimer ini masih saja buka dan marak "kami selalu sosial kontrol meminta kepada pihak kepolisian supaya menindak tegas bagi pelaku penjual nya," tegasnya.
Perlu diketahui, penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kenakalan remaja salah satunya mengkonsumsi obat keras jenis Tramadol dan Eksimer ini sangat berdampak biruk
"Tingginya angka kenakalan remaja yang berujung meningkatnya tindak kriminal di jalanan salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan obat keras golongan G jenis tramadol dan Exymer," pungkasnya. (Tim/Red)