Peredaran Obat Keras Jenis Hexymer Dan Tramadol Marak Di Wilayah Hukum Polsek Jati Uwung

Menu Atas

Peredaran Obat Keras Jenis Hexymer Dan Tramadol Marak Di Wilayah Hukum Polsek Jati Uwung

Yusup Syahranto
Jumat | 17:32 WIB Last Updated 2024-02-02T10:37:26Z


TANGERANG, Trabasnews.id -- Kejadian penculikan terhadap penjaga toko yang di duga menjual obat keras jenis hexymer dan Tramadol beberapa bulan yang lalu tidak membuat para mafia obat keras menjadi jera.


Seperti yang terlihat di wilayah hukum Polsek Jati Uwung, toko yang terletak di Jl.Empu Pemuluh raya No.02 No.22. Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 02/02/2024.


Saat beberapa awak mendatangi salah satu lokasi dan berhasil melakukan wawancara dengan salah satu penjaga toko, pria yang mengaku bernama Andre itu menjelaskan bahwa tokonya itu milik H.Ahyar Kamil.

"Sudah lama toko ini buka, pemilik nya emang langsung pak H.Ahyar"ujarnya.

Andre pun lebih lanjut menjelaskan bahwa beberapa saat yang lalu toko nya tersebut juga di datangi oleh aparat kepolisian.


"Tadi pun datang polisi pake seragam lengkap, saat saya tanya ia mengaku dari Mabes" imbuh andre.

"Polisi itu juga menunjukkan surat dari Mabes, saya rasa itu suruhan pak H.Ahyar juga"pungkas nya mengakhiri.


Hingga berita ini di terbit kan pihak terkait belum terkonfirmasi.


Penulis : Yusrizal

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peredaran Obat Keras Jenis Hexymer Dan Tramadol Marak Di Wilayah Hukum Polsek Jati Uwung

Trending Now

Iklan