Diduga Tanah Milik Negara Digunakan THM, Pj Walikota Serang Akan Laporkan Ke Tipikor

Menu Atas

Diduga Tanah Milik Negara Digunakan THM, Pj Walikota Serang Akan Laporkan Ke Tipikor

Yusup Syahranto
Sabtu | 01:48 WIB Last Updated 2024-02-23T18:48:33Z


Kota Serang, Trabasnews.id, -- Pembongkaran beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) beberapa hari yang lalu, dibawah komando Pejabat (Pj) Walikota Serang diduga ada kontroversi terkait bekas kantor Desa Kelurahan Kalodran dijadikan tempat hiburan. 



Kejadian disampaikan Pj Walikota (Yedi Rahmat), Perlu diketahui ya, ini tanah punya pemda (red-kota serang), tanah diduga dijual, kita laporkan ke Tipikor, ucapnya di depan banyak media. 


" Ini tanah milik Negara, siapa yang menjual nya" Imbuhnya. 


Masih Pj Walikota Serang, Saya dapat informasi bahwa ini tanah desa, dan kenapa tanah ini kejual, ini ranah Tipikor, ucapnya di depan seorang Lurah. 


 Ini kantor desa kan ucapnya Pj Walikota Serang, senada di jawab semua yang hadir, iya. 


Sedangkan Lurah Kalodran ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespon, sampai berita diterbitkan. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tanah Milik Negara Digunakan THM, Pj Walikota Serang Akan Laporkan Ke Tipikor

Trending Now

Iklan