TUBAN – Dugaan ketidakberesan pelaksanaan seleksi mandiri Perangkat Desa di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ternyata juga sudah sampai ke DPRD.
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi mengaku sudah menerima surat aduan terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Sokosari.
Surat aduan itu dari Forum Komunikasi Peduli Tes Calon Perangkat Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tanggal 23 Nopember 2023.
“Kemarin ada surat aduan masuk dan Komisi 2 akan laksanakan raker bersama para pihak terkait besok Senin depan,” kata H. Miyadi saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Nopember 2023.
Ketua DPC PKB Tuban itu mengatakan akan segera mencermati poin-poin dugaan kejanggalan yang diadukan.
Menurut H. Miyadi, jika memang bisa didukung bukti yang menguatkan dan ada benang merah dengan dugaan kejanggalannya, pihaknya juga akan segera mengambil langkah tegas.
“Pasti, nanti akan kita tindaklanjuti tapi akan di kaji dulu aduannya. Bagaimana apakah bisa dibuktikan apa tidak,” tegas H. Miyadi.
H. Miyadi menyebut bahwa pemanggilan dipandang perlu untuk mengklarifikasi beberapa aduan dan indikasi kejanggalan. Jika memang ada ketidaksesuaian agar bisa diluruskan.
“Saya mohon Pemkab juga bisa tegas. Kalau memang ada yang enggak benar, segera ambil tindakan dan diluruskan,” tandas H. Miyadi.
H. Miyadi mengakui bahwa seleksi Perangkat Desa memang sangat rentan. Apalagi jika sudah ditumpangi muatan-muatan politis yang bisa membuat pelaksanaan mengabaikan tujuan mencari SDM perangkat yang berkompeten.
Untuk diketahui, sejak digelar 22 Nopember lalu, pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Sokosari secara mandiri ini memang diwarnai berbagai aduan dan protes terkait nilai ujian.
Pelaksanaan yang diikuti 86 peserta tersebut digelar di Gedung SMPN 1 Soko.
Proses seleksi hasil kerjasama Pemerintah Desa Sokosari dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya diduga banyak kecurangan diantaranya peserta dapat nilai 7 praktek komputer padahal tidak mengerjakan soal.
Menanggapi aduan tersebut, Komisi 2 DPRD Tuban Senin depan menggelar Rapat Kerja dengan mengundang Kabid PMD Dinsos P3A serta PMD, Camat Soko, Kades Sokosari, BPD Sokosari, Tim Pengawas Pengisian Perangkat Desa Sokosari dan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sokosari serta pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. [*/Red]